Wednesday, June 18, 2014

Sillaturahmi Kantor Wali Kota Banda Aceh

TEMA
Mengenai Sistem Pengoprasian E-kinerja Kantor Wali Kota

oleh 
Zikrullah
411106191

         Banda Aceh - Kunjungan kedua Mahasiswa Fakultas dakwah jurusan KPI UNIT 1 dan 2 UIN Ar-Raniry adalah Ke kantor Wali Kota Banda Aceh, Setelah melalui koordinasi serta negosiasi terkait waktu yang tepat, akhirnya kunjungan ke kantor Wali Kota dilaksanakan Selasa,17/06 bertempat di gedung Aula Wali kota lanntai 3.  
Gedung Balai Wali Kota Banda Aceh
Kunjungan ini disambut oleh  Kepala UPTB PK PNS Kota banda aceh Muhammad Syarif serta staf lainnya. Acara tersebut dihadiri sekitar 50 mahasiswa yang didampingi langsung oleh Dosen pembimbing. Kunjungan kali ini dengan agenda pertemua dan diskusi singkat bersama pengelola e-kinerja, serta melihat langsung sistem pengoperasian e-kinerja di Kantor Walikota Banda Aceh.
Dalam pertemuan singkat tersebut Maulidar menjelaskan bahwa e-kinerja ini berfungsi untuk memaksimalkan kinerja pegawai atau PNS di kota Banda Aceh,dengan alasan sebelumnya semua pegawai dianggap sama oleh atasan dan di berikan hak yang sama antara pegawai rajin bekerja dengan pegawai yang malas, dengan adanya sistem e-kinerja ini, sistem pekerjaan mulai berubah, walaupun pada awalnya semua pegawai merasa terusik dengan kedatangan e-kinerja ini, namun lama kelamaan program ini mulai di nikmati oleh karyawan.
Lanjunya lagi Sistem e-kinerja ini mampu menertibkan dan mengevaluasikan setiap kinerja para pegawai yang ada di Banda Aceh,  banyak sistem  yang digunakan oleh setiap lemabaga dari beberapa provinsi di Indonesia, namun sistem  e- kinerja  yang mampu menjawab solusi, e-kinerja menerapkan pegawai menjadi disiplin, dan telaten dalam mengerjakan tugasnya, dan juga mempercepat proses dan tahapan reformasi Birokrasi di Kota Banda Aceh.
 Aplikasi E-kinerja ini sudah ada sejak tahun 2011 itu dibagian pembangunan, dan terus berkembang sampai seperti saat ini. Ide muncul E-kinerja ini ada beberapa faktor, salah satunya itu ketidak adilan dalam sistem kerja di kantor. Karyawan yang setiap hari kerja dan menyusun program sama akhir bulan seperti karyawan yang tidak bekerja sama sekali yang hanya duduk manis di depan komputer saja. Kemudian pihak IT bekerja sama dengan PemKot untuk menerapkan sistem E-kinerja ini. Kemudian Aplikasi E-kinerja ini sudah di Adobe oleh 13 Kabupaten Kota yang ada di Indonesia ini.
Sistem kerja di kantor wali kota Banda Aceh ini adalah sistem kerja menggunakan Aplikasi E-kinerja, yang diterapkan pada PNS untuk mengakses jaringan ini. dengan mempedomani Permendagri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Anjab dan Permendagri Nomor 12 tahun 2008 tentang ABK. Dimana, setiap PNS harus mempunyai usename dan paswod untuk login di sistem E-kinerja kecuali guru. Aplikasi E-kinerja ini sistemnya online dimana saja bisa diakses kapan pun bisa di akses. Tujuannya adalah
1.   Untuk meningkatkan kesejahteraan bagi PNS dan SKPD dengan mengacu pada prinsip keadilan "equal job for equal pay";
2.      Mendorong terciptanya kompetisi yang sehat diantara pimpinan dan karyawan
3.      Meningkatkan kompetensi SDM;
4.      Menumbuhkan kreatifitas dan kiat kerja yang sangat tinggi
5.      Merekam pekerjaan harian PNS dan SKPD sesuai dengan jabatan dan beban kerja
Pak Fadli sebagai tim IT juga menjelaskan sedikit tentang mengenai E-kinerja itu dibangun berdasarkan PHP dan bersifat Online, yang diterapkan kepada PNS dan SKPD kecuali guru. Aplikasi e-Kinerja terdiri dari 2 macam modul, yaitu modul Anjab dan ABK. Masyarakat hanya diizinkan untuk mengakses modul Anjab sementara aparatur di lingkungan Pemerintah kota Banda Aceh dapat mengakses penuh aplikasi dengan menggunakan akun yang telah diberikan.
Lanjutnya lagi kehadiran sangat berpengaruh juga gradenya, jika dia telah menginput dan melakukan yang namanya SKPD tapi kehadirannya tidak mencapai 80% maka gradenya akan turun. Misal grade awalnya A tapi kehadirannya tidak mencapai 80% maka gradenya akan turun menjadi B.
Muhammad syarif sedang memberi materi di depan mahasiswa/i UIN ,
selasa 17/06 ( Foto Rahmadaliana )
Selanjutnya pak Muhammad Syarif, Juga  menjelaskan sedikit tentang pengaturan wali kota Banda Aceh, Pemerintah Kota telah mengeluarkan 3 Regulasi dalam rangka penguatan dan penerapan E-Kinerja pengaturan itu berdasarkan :
        ·         Peraturan  Walikota  No 9 Tahun 2012
        ·         Peraturan Walikota  No 22 Tahun 2012
        ·         Peraturan Walikota  No 38 Tahun 2012
Semua kerja ini adalah sistem, dimana mengontrol seluruh kerja PNS dengan 7 operasional komputer, namun sekarang sudah lumanyan.ujarnya. Kemudian di tahap penilaian, pertama hasil imput di seleksi oleh atasan. diterima, diperbaiki atau bahkan di tolak imput yang telah dikirimnya, selanjutnya atasan baru mengirim ke tim Hakim untuk di seleksi kembali hasil yang di imput.
Dalam peraturan Walikota no 22 adalah tahap pertama perubahan sedangkan perubahan yang kedua pada peraturan no 38 tahun  2012. Aplikasi E-kinerja merupakan aplikasi berbasis web milik Pemerintah Kota Banda Aceh yang digunakan untuk melakukan penilaian dan pengukuran kinerja  pegawai/ PNS berdasarkan Instrumen Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja /ABK dan menjadi dasar perhitungan prestasi kerja dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Aplikasi ini dapat diakses melalui website :kinerja.bandaacehkota.go.id. Sekarang semenjak  adanya e-kinerja ini, para pegawai banyak yang  merasa jenuh jika atasan tidak memberikan tugas kepada mereka. Dan ada beberapa dari lembaga yang mempunyai 10 SKPD terbaik, hal ini akan diberikan apresiasi, dan semua sistem ini dapat menjadi pedoman bagi yang lainya.


No comments:

Post a Comment