TEMA
Mengenai Sistem Pengoprasian E-kinerja Kantor Wali Kota
oleh
Zikrullah
411106191
Banda Aceh - Kunjungan kedua Mahasiswa Fakultas dakwah jurusan KPI UNIT 1 dan 2 UIN Ar-Raniry adalah Ke kantor Wali Kota Banda Aceh, Setelah melalui koordinasi serta negosiasi terkait waktu yang tepat, akhirnya kunjungan ke kantor Wali Kota dilaksanakan Selasa,17/06 bertempat di gedung Aula Wali kota lanntai 3.
Kunjungan
ini disambut oleh Kepala UPTB PK PNS
Kota banda aceh Muhammad Syarif serta staf lainnya. Acara tersebut dihadiri
sekitar 50 mahasiswa yang didampingi langsung oleh Dosen pembimbing. Kunjungan kali
ini dengan agenda pertemua dan diskusi singkat bersama pengelola e-kinerja,
serta melihat langsung sistem pengoperasian e-kinerja di Kantor Walikota Banda
Aceh.
Dalam
pertemuan singkat tersebut Maulidar menjelaskan bahwa e-kinerja ini berfungsi
untuk memaksimalkan kinerja pegawai atau PNS di kota Banda Aceh,dengan alasan
sebelumnya semua pegawai dianggap sama oleh atasan dan di berikan hak yang sama
antara pegawai rajin bekerja dengan pegawai yang malas, dengan adanya sistem
e-kinerja ini, sistem pekerjaan mulai berubah, walaupun pada awalnya semua
pegawai merasa terusik dengan kedatangan e-kinerja ini, namun lama kelamaan
program ini mulai di nikmati oleh karyawan.
Lanjunya
lagi Sistem e-kinerja ini mampu menertibkan dan mengevaluasikan setiap kinerja
para pegawai yang ada di Banda Aceh,
banyak sistem yang digunakan oleh
setiap lemabaga dari beberapa provinsi di Indonesia, namun sistem e- kinerja
yang mampu menjawab solusi, e-kinerja menerapkan pegawai menjadi
disiplin, dan telaten dalam mengerjakan tugasnya, dan juga mempercepat proses
dan tahapan reformasi Birokrasi di Kota Banda Aceh.
Aplikasi E-kinerja ini sudah ada sejak tahun
2011 itu dibagian pembangunan, dan terus berkembang sampai seperti saat ini.
Ide muncul E-kinerja ini ada beberapa faktor, salah satunya itu ketidak adilan
dalam sistem kerja di kantor. Karyawan yang setiap hari kerja dan menyusun
program sama akhir bulan seperti karyawan yang tidak bekerja sama sekali yang
hanya duduk manis di depan komputer saja. Kemudian pihak IT bekerja sama dengan
PemKot untuk menerapkan sistem E-kinerja ini. Kemudian Aplikasi E-kinerja ini
sudah di Adobe oleh 13 Kabupaten Kota yang ada di Indonesia ini.
Sistem
kerja di kantor wali kota Banda Aceh ini adalah sistem kerja menggunakan Aplikasi
E-kinerja, yang diterapkan pada PNS untuk mengakses jaringan ini. dengan
mempedomani Permendagri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Anjab dan Permendagri Nomor
12 tahun 2008 tentang ABK. Dimana, setiap PNS harus mempunyai usename dan
paswod untuk login di sistem E-kinerja kecuali guru. Aplikasi E-kinerja ini
sistemnya online dimana saja bisa diakses kapan pun bisa di akses. Tujuannya
adalah
1. Untuk
meningkatkan kesejahteraan bagi PNS dan SKPD dengan mengacu pada prinsip
keadilan "equal job for equal pay";
2. Mendorong
terciptanya kompetisi yang sehat diantara pimpinan dan karyawan
3. Meningkatkan
kompetensi SDM;
4. Menumbuhkan
kreatifitas dan kiat kerja yang sangat tinggi
5. Merekam
pekerjaan harian PNS dan SKPD sesuai dengan jabatan dan beban kerja
Pak
Fadli sebagai tim IT juga menjelaskan sedikit tentang mengenai E-kinerja itu
dibangun berdasarkan PHP dan bersifat Online, yang diterapkan kepada PNS dan
SKPD kecuali guru. Aplikasi e-Kinerja terdiri dari 2 macam modul, yaitu modul
Anjab dan ABK. Masyarakat hanya diizinkan untuk mengakses modul Anjab sementara
aparatur di lingkungan Pemerintah kota Banda Aceh dapat mengakses penuh
aplikasi dengan menggunakan akun yang telah diberikan.
Lanjutnya
lagi kehadiran sangat berpengaruh juga gradenya, jika dia telah menginput dan
melakukan yang namanya SKPD tapi kehadirannya tidak mencapai 80% maka gradenya
akan turun. Misal grade awalnya A tapi kehadirannya tidak mencapai 80% maka
gradenya akan turun menjadi B.
Muhammad syarif sedang memberi materi di depan mahasiswa/i UIN , selasa 17/06 ( Foto Rahmadaliana ) |
·
Peraturan Walikota
No 9 Tahun 2012
·
Peraturan Walikota No 22 Tahun 2012
·
Peraturan Walikota No 38 Tahun 2012
Semua kerja ini adalah sistem, dimana mengontrol seluruh kerja PNS
dengan 7 operasional komputer, namun sekarang sudah lumanyan.ujarnya. Kemudian
di tahap penilaian, pertama hasil imput di seleksi oleh atasan. diterima,
diperbaiki atau bahkan di tolak imput yang telah dikirimnya, selanjutnya atasan
baru mengirim ke tim Hakim untuk di seleksi kembali hasil yang di imput.
Dalam peraturan Walikota no 22 adalah tahap
pertama perubahan sedangkan perubahan yang kedua pada peraturan no 38
tahun 2012. Aplikasi E-kinerja merupakan
aplikasi berbasis web milik Pemerintah Kota Banda Aceh yang digunakan untuk
melakukan penilaian dan pengukuran kinerja
pegawai/ PNS berdasarkan Instrumen Analisis Jabatan dan Analisis Beban
Kerja /ABK dan menjadi dasar perhitungan prestasi kerja dilingkungan Pemerintah
Kota Banda Aceh. Aplikasi ini dapat diakses melalui website :kinerja.bandaacehkota.go.id.
Sekarang semenjak
adanya e-kinerja ini, para pegawai banyak yang merasa jenuh jika atasan tidak memberikan
tugas kepada mereka. Dan ada beberapa dari lembaga yang mempunyai 10 SKPD terbaik,
hal ini akan diberikan apresiasi, dan semua sistem ini dapat menjadi pedoman
bagi yang lainya.
No comments:
Post a Comment